Bidang Hukum dan Pemerintahan
Meliputi: Hukum, Perundang-undangan dan HAM Pemerintah, Keamanan dan Ketertiban, Kependudukan & Transmigrasi, Penerangan/Pers, Kepegawaian/Aparatur, Perizinan, Sosial Politik, Organisasi, Kemasyarakatan, Pertanahan & Aset.